JAKARTA – Digitalisasi layanan sektor transportasi darat diluncurkan hari ini (23/8/2019) oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Peluncurannya yakni Penerapan Penerbitan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) pada Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe) pada Pengujian berkala Kendaraan Bermotor.
“Melalui digitalisasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sektor perhubungan darat semakin meningkat,†jelas Menhub di Jakarta.
Menhub mengatakan, dengan digitalisasi layanan ini akan semakin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hasilnya akan digunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan sektor perhubungan darat.
PNBP dari digitalisasi layanan ini ditargetkan mencapai Rp1 triliun pada akhir tahun dan diharapkan akan kembali kepada masyarakat melalui subsidi atau buy the service.
“Penerapan digitalisasi ini akan mendatangkan kemudahan dan dapat meningkatkan PNBP. Itu semua akan kembali ke masyarakat,†ungkapnya.
Dirjen Budi menambahkan, hingga Desember 2019 diharapkan sekitar 200 Pemda Kabupaten/Kota sudah menerapkan BLU-e.
“Sebelumnya sebagian besar Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan mnerbitkan buku uji berkala namun banyak pemalsuan dan tidak sesuai norma,standar, prosedur kriteria pengujian. Kedepan, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan yang Over Dimensi dan Oberload (ODOL) tidak akan diberikan izinnya,†urai Budi.
Kata dia, terdapat beberapa keuntungan dalam menerapkan e- SRUT yaitu mempersingkat waktu pengurusan SRUT, APM dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer, memiliki keamanan dan keabsahan e-SRUT.
Selain itu juga mempermudah integrasi data antara instansi khususnya Korlantas dengan Kemenhub akan lebih mudah sehingga pelayanan semakin baik kepada masyarakat.