Bentuk Tim Gabungan Penegakan Hukum dan Lakukan Operasi Sisir Terhadap Baliho/Reklame

245

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID —  Banyaknya baliho reklame yang terpasang dijalan raya yang tidak memiliki izin. Padahal baliho tersebut sudah beberapa bulan berdiri dan tak melengkapi perizinannya.

“Dari laporan tersebut lah, Bupati Banjar H. Khalilurrahman memerintahkan Satpol PP dan kantor Perizinan untuk melakukan pengecekan dan operasi pada baliho reklame yang tidak mengantongi izin dimaksud,”

Sesuai perintah tersebut maka Kantor Perizinan (DPMPTSP) Kabupaten Banjar membentuk Tim Gabungan dari Satpol PP, dan juga Dishub untuk melakukan operasi sisir reklame yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Tim Gabungan tersebut akan melakukan evaluasi terhadap semua baliho yang ada di Kabupaten Banjar, sesuai tugasnya sebagai penegak peraturan daerah. Termasuk mengecek reklame mana saja yang bermasalah.

Operasi sisir gabungan tersebut dilakukan dalam beberapa hari untuk menjangkau seluruh baliho reklame yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.

“Baliho yang kedapatan tidak mengantongi izin akan diproses secara hukum yang berlaku dan juga akan memberi sanksi yang tegas pada pelanggarnya”

You might also like More from author