Dishub Dan Polisi Menggelar Razia Gabungan, Jaga Keselamatan Berkendara.

188

Martapura – Guna menjaga keselamatan berkendaraan di jalan dengan standar kelayakan jalan bagi kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Polres Banjar menggelar razia, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Banjar.

Kali ini razia kendaraan yang di gelar di Jl. A. Yani KM. 41 Martapura tepatnya di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadi Satu Pintu, Sesuai Jadwal kegiatan razian ini dilaksanajan secara berturut-turut selama 3 hari yaitu pada hari Selasa s.d Kamis (20 s.d 23 Februari 2018). Razia ini difokuskan pada kelayakan kendaraan di jalan dan kelengkapan surat menyurat kendaraan angkutan barang.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. AIDIL BASITH, M.AP kemarin saat Apel Gabungan lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Razia ini difokuskan pada KIR dan kelayakan Kendaraan di jalan. Pada kegiatan ini beliu mengatakan tidak pandang bulu untuk kendaraan ber-Plat Hitam, Plat Kuning maupun Plat Merah sekalipun akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para pengendara angkutan benar – benar mempersipkan kelengkapan surat dan memeriksa kondisi fisik kendaraaannya.

Bedasarkan sumber data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar RIYANTONI, SE dalam razia hari pertama tersebut ditemukan 19 unit kendaraan yang melakukan pelanggaran dari 19 unit tersebut terdapat 2 kendaraan Dinas ber-Plat Merah. Dan nanti akan berkelanjutan selama tiga hari.

“Kita secara rutin menggelar razia agar berdampak pada sikap para pengusaha dan supir angkutan barang, yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan di jalan,”

slot88
slot88
ratugacor
slot88
slot88
slot88
slot88
slot88
slot88
slot88
ratu.web.id
raja.or.id
linktogel
linktogel
linktogel
linktogel
toto168
toto168
toto168
linktogel

You might also like More from author