Himbauan Dishub Banjar Mari Kita Berbudaya Disiplin Dalam Berlalu Lintas Di Jalan Raya

276

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Kesadaran hukum yang selama ini terbangun di sebagian masyarakat kita terkesan hanya kesadaran semu, dimana masyarakat patuh ketika ada petugas yang berjaga. Namun ketika petugas tidak ada, maka lampu merah pun tanpa ragu diterobos dan rambu – rambu lali lintas di langgar.

Berbagai aturan, himbauan dan tata cara berlalu lintas yang baik sudah amat sering kita jumpai diberbagai sudut jalan. Mulai dari menggunakan helm standar, menyalakan lampu motor disiang hari, tidak menelpon atau sms saat berkendara, memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil dan lain-lain. Berbagai himbauan ini didiskripsikan dalam bentuk gambar agar mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, sanksi bagi pelanggarnya juga dicantumkan. Harapannya pengguna jalan akan memiliki daya patuh yang tinggi terhadap aturan lalulintas.

Begitupula dengan keberadaan traffic light dan rambu-rambu lalu lintas, bertujuan agar lalu lintas berjalan dengan tertib dan aman. Namun sayangnya kesemua atribut himbauan dan sarana lalu lintas tersebut belum sepenuhnya dijadikan pedoman dalam berlalulintas, bahkan seringkali diabaikan. Kita tentu sering melihat bagaimana pengendara melanggar lampu merah yang harusnya berhenti, tidak menggunakan helm, menelpon sambil menyetir dan lain-lain.

Hal-hal seperti ini sering dianggap remeh. Padahal tidak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi justru disebabkan oleh hal-hal kecil.  Akibatnya tidak hanya merugikan pelaku, tetapi pengguna jalan lain juga bisa menjadi korban. Tidak hanya korban luka-luka, tetapi juga ada yang harus kehilangan nyawa.
Tidak hanya himbauan dan sarana prasarana lalu lintas yang tidak diindahkan, prasyarat dalam berlalulintas juga kadang diabaikan. SIM misalnya, masih ada pengendara yang tidak memilikinya. Terlebih anak-anak yang belum memenuhi syarat memiliki SIM, namun dibiarkan bebas menggunakan kendaraan. Akibatnya tidak sedikit pelajar yang menjadi korban atau pelaku laka lantas. Pada dasarnya SIM merupakan instrumen preventif laka lantas. Orang yang memiliki SIM tentu diharapkan sudah mendapatkan pengetahuan berlalu lintas yang baik, sehingga lebih cakap dan disiplin di jalan raya.

Bedasarkan data yang ada menyatakan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan ratusan korban meninggal dunia harus menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat. Apalagi jumlah korban kecelakaan lalu lintas termasuk anak-anak dan pelajar. Pernyataan ini memang harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua, agar kedepan angka kecelakaan lalu lintas terus menurun dan korbannya juga semakin sedikit. Tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas bukan hanya tugas Petugas saja, tetapi menjadi kewajiban kita semua. Disiplin berlalu lintas harus menjadi budaya dan agenda penting kita sehari-hari.

“Keselamatan Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

You might also like More from author