Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

REGULASI

  • Undang – Undang
  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan Daerah
  • Peraturan Bupati

 

Back to top button