Targetkan Tahun 2021 Bebas ODOL Optimistis Tercapai

236

JAKARTA – Jumlah pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) pada angkutan barang periode Januari-Oktober 2019 menurun.

Direktur Prasarana Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyampaikan, jumlah pelanggar mencapai 38 persen atau menurun dari sebelumnya mencapai 60an persen.

“Kalau sebelumnya yang melanggar 65 persen dan yang tidak melanggar 35 persen sekarang alhamdulillah terbalik yang mentaati mencapai 61 persen lebih,” ujar Risal di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dari data jembatan timbang, sebanyak 1.847.654 angkutan barang terdeteksi, 37 diantaranya melanggar ODOL.

Dia bersyukur meski belum 100 persen namun turunnya cukup signifikan. Target nol ODOL pada 2021 pun optimisme tercapai. Apalagi tahun depan sudah dimulai di jalan tol dan angkutan penyeberangan.

“Tahun depan ditargetkan zero ODOL di jalan tol dan mulai 1 Februari juga akan diterapkan di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bojonegara,” ungkapnya.

Pekan depan khusus di dua pelabuhan penyebrangan itu akan dilakukan uji coba alat uji kendaraan portabel untuk truk yang akan menyeberang menggunakan kapal ferry.

Risal mengklaim pihaknya serius menangani pengentasan ODOL dari hulu hingga hilir. Dari pemilik barang sampai pengangkut barang.

“Kami tegas ada perjanjian tertulis atau surat jalan dari pemilik barang ke operator truk, dan pengangkut,” kata dia.

Dalam surat tersebut ada keterangan pengendara dan truk yang laik jalan, jumlah angkutan, serta ketentuan lainnya yang harus dipenuhi.

Pihaknya mengapresiasi operator yang dengan kesadarannya telah membenahi over dimensi dan memeriksa jumlah angkutan agar tidak kelebihan kapasitas angkut kendaraan.

“Kami tidak akan berhenti mensosialisasikan zero ODOL untuk keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan,” pungkas Risal.

You might also like More from author