SMART CARD DISHUB KABUPATEN BANJAR TINGGAL MENUNGGU WAKTU

435

GAMBUT – Perubahan bakal dibuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dalam pelayanan pengujian kelaikan kendaraan bermotor atau uji KIR kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

Rencananya, UPT yang berlokasi di Jl. A. Yani Km. 17 Gambut, Kabupaten Banjar itu akan menggunakan smart card bagi kendaraan, smart card akan menyisihkan buku uji KIR yang sebelumnya digunakan secara manual oleh pemilik kendaraan.

Zuhdiansarimengatakan, rencana tersebut akan direalisasikan paling cepat bulan Mei 2020. Sebab saat ini UPT-PKB masih menambah fasilitas yang dibutuhkan untuk realisasi smart card.

“Database sudah disiapkan beserta data yang diperlukan. Pihak kami sedang menunggu pencetakan kartu. Diperkirakan paling cepat pada bulan Mei 2020 kami akan mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan uji sehingga tidak ada alasan bagi pengguna kendaraan tidak menggunakan smart card,” Ujar Zuhdiansari.

Program smart card yang ini diberi nama “Langkar” ini terintegrasi dengan data di Kemeterian Perhubungan Republik Indonesia. Pada kesempatan sebelumnya, Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar telah menyiapkan software dan hardware guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Pada tahun 2019 kami telah menyiapkan software  dan hardware yang diperlukan untuk pemantapan program dan pihak kami akan menyiapkan MoU dengan pihak bank agar masyarakat menyetorkan langsung ke pihak bank tidak lagi secara konvensional”, Tambahnya.

Zuhdi melanjutkan, kendaraan angkutan umum dan barang wajib melakukan pengujian kendaraan bermotor. Kewajiban ini berkala kendaraan bermotor itu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ) dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Di Kabupaten Banjar tingkat kesadaran untuk uji KIR cukup tinggi. Ini juga mungki karena seringnya di Kabupaten Banjar mengadakan operasi gabungan” Tutup Zuhdiansari. (Cdr)

 

You might also like More from author