Pemotongan Truk Di Rakorknis Perhubungan Darat, Wujud Komitmen Kemenhub Berantas Odol
Dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dilakukan pemotongan Truk yang Over Dimension and Overload atau yang disingkat dengan ODOL. Hal tersebut merupakan wujud dari komitmen Kemenhub untuk memberantas truk ODOL. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono pada kegiatan tersebut, Senin (2/3) di Jakarta.
“Pemotongan ini juga dalam rangka membangun optimisme bahwa di jalan kita semakin selamat dan tentunya dengan hasil seperti ini diharapkan juga akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional,†ungkap Sesjen Djoko.
Pemotongan satu truk ODOL disaksikan oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mitra kerja, hingga seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Hubdat.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan, Kemenhub serius untuk memberantas truk ODOL dan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan jalan.
“Kegiatan Rakornis menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan kembali bahwa Kemenhub tegas untuk memberantas ODOL,†jelas Dirjen Budi.
Lebih lanjut, Sesjen Djoko mengatakan melalui kegiatan Rakornis ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling berbagi dan mendengar antar pihak-pihak terkait sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga khususnya terkait pembuatan dan penerapan kebijakan khususnya di sektor Perhubungan Darat.
Selain mengangkat isu ODOL, Rakornis tersebut juga membahas isu strategis lainnya di sektor Perhubungan Darat antara lain : Konektivitas dan Aksesibilitas Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional; Penyederhanaan Sistem Perizinan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Omnibus Law); Permasalahan distribusi logistik nasional yang mempengaruhi disparitas harga; Pemenuhan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM); Pemanfaatan dan pengembangan sistem informasi dan TIK Bidang Perhubungan Darat; Peningkatan tata kelola (debirokratisasi dan deregulasi) Ditjen Perhubungan Darat; dan Peningkatan pelayanan dan keselamatan transportasi darat.