Gelar Giat Rutin, Over Loading Angkutan Barang Terjaring Razia Dishub Banjar

234

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar kembali menggelar giat rutin berupa razia gabungan di sekitar kawasan Pasar Martapura, Rabu (27/11).

Pada giat yang dilaksanakan dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita ini, Dishub Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjar.

Kepala Seksi Fasilitas Perhubungan Darat atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS LLAJ), Riyantoni, menyampaikan kegiatan ini juga didukung oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil. XV Provinsi Kalimantan Selatan, sebab lokasi razia bertempat di ruas jalan Nasional. Di mana pada jalan ini sering dilalui oleh angkutan barang, sehingga yang menjadi sasaran atau fokusnya adalah kendaraan tersebut.

“Kami cek kelayakan kendaraannya, kemudian kelengkapan perijinannya, akan menyasar kendaraan yang melanggal Dimensi dan juga Muatan,” Riyantoni menjelaskan.

Dari giat yang dilaksanakan kami mendapati sebuah mobil Pick up dengan muatan kayu yang dimana muatan tersebut menyalahi aturan pengangkutan untuk sebuah mobil pick up. Juga dapat disebut sebagai pelanggaran muatan atau Loading. Sehingga kami kenakan sanksi berupa penilangan.

You might also like More from author