DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Rekayasa Lalu Lintas dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar untuk mengatasi sering terjadinya kemacetan yang ada pada Batas Kota Antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Dari hasil analisa banyaknya kendaraan yang memutar pada U-Turn tersebut untuk menuju pusat perbelanjaan yang ada pada wilayah kota Banjarbaru.
Dengan adanya pusat perbelanjaan tersebut imbas kemacetan dirasakan juga oleh Kabupaten Banjar karena U-Turn untuk menuju lokasi tersebut berada pada wilayah Kabupaten Banjar dan juga dekat dengan persimpangan yang berada tepat di Batas Kota Tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M.AP, mengatakan pihaknya melakukan blokade atau pembatas jalan dengan pemasangan road barrier. Dari uji coba ini dianggap telah berhasil dalam mengurai kemacetan karena jalan A. Yani Batas Kota hanya mempunyai 2 Jalur Kanan Kiri dan posisi U-Turn dekat dengan persimpangan.
Sehingga banyaknya terjadi tundaan pada U-Turn tersebut yang mengakibatkan kemacetan pada ruas jalan A. Yani batas kota tersebut.
Menurut Kadishub Banjar, jika terdapat simpangan atau belokan justru menjadi pemicu kemacetan. “Atas dasar itu makanya kami menutup belokan jalan yang terdapat di Jalan A Yani batas kota tesebut.
Penutupan u-turn itu membuat arus lalu lintas semakin lancar tanpa harus terganggu dengan adanya belokan atau persimpangan jalan.