Martapura – Jum’at (23/03/2018) Sore, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar mulai memasang Banner Rambu Perintah Memarkir Kendaraan para jama’ah dan Banner Rambu Larangan Parkir baik dibahu jalan maupun dibadan jalan disepanjang kawasan KTL Jalan A. Yani.
Banner Rambu tersebut dibuat dan digunakan sebagai peralatan pengamanan khusus untuk acara haul abah guru sekumpul dan juga digunakan untuk memberikan kenyamanan serta kelancaran lalu lintas pada saat acara tersebut. Hal tersebut disiapkan karena mengingat jumlah jama’ah haul mencapai jutaan orang.
Dijelaskan untuk banner Rambu yang dipasang ada 2 jenis yaitu Rambu Perintah dan himbauan kepada para jama’ah bahwasannya putaran arah (U-Turn) akan ditutup sepanjang 2 Km pada jalan A. Yani akan tetapi putaran arah bisa dibuka melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas pada ruas tersebut, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tundaan kendaraan pada putaran arah sehingga dapat menimbulkan gangguan atau kemacetan arus lalu lintas dan diperintahkan para jama’ah untuk memarkir kendaraannya sesuai dengan petunjuk lokasi parkir per-arah tujuan berdasarkan kebijakan yang berlaku.
Selanjutnya, yaitu Banner Rambu Larangan Parkir di Bahu maupun Badan Jalan Sepanjang Kawasan KTL Jalan A. Yani. Hal tersebut dilakukan untuk kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas pada Jalan A. Yani, apabila ada kendaraan yang diparkir sembarangan dibahu maupun dibadan jalan hal tersebut akan terganggu arus lalu lintas yang ada karena ruang gerak kendaraan pada ruas jalan tersebut terpenuhi kendaraan parkir akibatnya menyempitnya ruas jalan tersebut sehingga terjadilah kemacetan. SANKSI tegas diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bagi para jama’ah yang memarkir kendaraannya dibahu maupun dibadan jalan yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, maka akan kami DEREK kendaraan tersebut. Karena pada acara tersebut kami telah menyiapkan mobil derek.
Untuk itu kami Himbaukan kepada para jama’ah agar berprilaku disiplin, mematuhi semua peraturan yang telah dibuat dan mematuhi semua arahan dari petugas.