Martapura – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basit, M. AP dengan didampingi Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat H. Sahdiman, S.Sos, M.Si, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kab. Banjar Eka Listiati, S.SiT dan Kepala Seksi Teknologi Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Muhammad Arifin, SE kepada Komite sekolah dan wali Murid SMP Negeri 3 Martapura selama dua hari, Senin dan Selasa (16-17 April 2018), bertempat di SMP Negeri 3 Martapura Jl. A. Yani Km. 37,5 Komplek Sa’adah 3 RT. 18 RW. 05 Sungai Paring Martapura.
Kadishub mengatakan bahwa memandang banyaknya pelanggaran lalu lintas bahkan hingga kecelakaan lalu lintas dikalangan siswa sekolah maka dari itu kami berfikiran untuk meminimalisir hal tersebut kami mengadakan satu program kegiatan inovasi yaitu program kegiatan Bus antar-jemput siswa sekolah yang biasa disebut Bus Sekolah, Program ini kami namakan BUNGAS (Bus Angkutan Sekolah) Mandiri.
Beliau menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil dari tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilakukan terlebih dahulu pada hari rabu, 11 april 2018 yang dihadiri oleh 4 undangan dari sub sektor yang terkait yaitu dari Pihak Sekolah, Komite Sekolah, Organda Kab. Banjar dan Perwakilan Sopir Angkutan Umum dalam pembahasan peranan ataupun tugas dari masing-masing sub sektor untuk mendukung kelancaran dari program kegiatan Bus Angkutan Sekolah (BUNGAS) Mandiri ini.
Pada sosialisasi yang diadakan selama dua hari ini yaitu pemaparan dari program kegiatan dan mekanisme yang akan digunakan serta pemberian wawasan kepada orang tua siswa/wali murid bahwa pentingnya program kegiatan ini dimana antara lain untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan yang dilakukan oleh siswa-siswi sekolah serta memberikan kenyamanan bagi orang tua/wali murid untuk memonitor anaknya bersekolah dan menghilangkan rasa was-was bagi orang tua saat berangkat dan kepulangan sekolah anaknya karena sudah ada yang mengkoordinir dibandingkan membiarkan anaknya berangkat dan pulang sekolah dengan menggunakan kendaraan sendiri.
Pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan raya hal yang ditekankan pada sosialisasi ini, karena anak Sekolah SMP itu merupakan akan yang masih dibawah umur untuk berlalu lintas sendiri karena usia anak SMP pasti belum mempunyai KTP dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga sangat riskan dan berbahaya apabila menggunakan kendaraan sendiri berangkat kesekolah, Setelah sosialisasi ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Banjar khususnya Sat Lantas Polres Banjar untuk melakukan penertipan terhadap siswa-siswi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk bersekolah, ujar Kadishub Banjar.