JAKARTA – Angkutan barang di jalan merupakan bagian integral dari sistem transportasi nasional selain angkutan orang yang memiliki peran strategis dan penting dalam mewujudkan negara yang berkeadilan sejahtera.
“Hal itu dilakukan melalui pengangkutan dan distribusi barang yang aman, selamat, lancar, dan tertib dengan biaya yang terjangkau guna menjamin ketersediaan barang dengan kualitas, jumlah, dan harga yang terjangkau masyarakat,†tutur Direktur Angkutan Jalan Transportasi Darat Ahmad Yani di sela membuka Pembinaan Pengusahaan dan Teknis Angkutan Barang Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Untuknya perlu dilakukan Bimbinhan Teknis ini guna memberikan masukan dan motivasi kepada para pengusaha angkutan barang terkait kebijakan pemerintah dan sosialisasi regulasi baru yakni PM 60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Dalam menyukseskan penyelenggaraan angkutan barang, dikatakan Yani, diperlukan sinergitas yang baik dan seimbang antara pemerintah serta penyelenggara angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan positif,†ungkapnya.
Selain itu juga semoga saja seluruh pihak agar bekerjasama dengan baik terkait penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan.