Besarnya Angka Kecelakaan di Jalan Raya Harus segera diantisipasi dan Diturunkan

129

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub pada Dialog Nasional sekaligus Pekan Keselamatan jalan Raya di Banjarmasin (6/9/2018).

Kita semua harus memperjuang menegakkan aturan dan menecagah jatuhnya korban jiwa di jalan raya. “Kecelakaan di jalan raya tahun 2015 menjadi “mesin pembunuh” terbesar di Indonesia, melebihi kematian akibat kanker  atau serangan jantung sekalipun,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.

Dirjen Budi menyampaikan hal itu  di depan ribuan mahasiwa Universitas Islam Kalimantan (UNISKA), serta para tamu undangan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan ikut hadir dan berpartisipasi dalam dialog nasional itu.

“Tugas kita bersama, termasuk masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk mendidik dan memberdayakan masyarakat guna menghindari terjadinya kecalakaan di jalan. Terlebih kasus laka dengan vatalitas yang tinggi,” jelas Dirjen Budi.

Tahun 2015 lalu, korban meninggal dunia di jalan raya mencapai dua orang per jam. Masih menurut data Polri, sebanyak 72% korban kecelakaan termasuk dengan vatalitas tinggi melibatkan pengguna dan pengemudi sepeda motor.

“Mereka itu, rata-rata berusia 20-40 tahun. Termasuk para pelajar dan mahasiswa, dan pihak usia produktif dan tulang punggung keluarganya,”  papar Dirjen Hubdat.

Angka korban kecelakaan di jalan raya harus terus diturunkan. Sudah terlalu banyak korban meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan.

“Tugas Kemenhub bersama komponen masyarakat lainnya, bagaimana mendidik dan membangun budaya tertib dan taat berlalu lintas segingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pinta Dirjen Budi.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menevgah kecelakaan termasuk mengatasi korban akibat kecelakaan dengan cara-cara yang benar, sehingga makin banyak korban yang bisa diselaatkan.

“Membangun budaya tertib dan taat berlalu lintas mutlak harus dilakukan. Dia antara penyebab kecelakan antara lain budaya tidak tertib, melanggar lalu lintas, melebihi batas muatan seperti naik motor tiga orang, membawa beban berlebihan.”

“Dan satu hal lagi, tentuya perulaku tidak tertiba, sehingga memicu terjadinya kecelakaan dengan vatalitas tinggi,” terang Dirjen Budi.

You might also like More from author