10 Kewajiban Pengendara Sepeda Saat Berkendara

1,798

Kita semua tahu bahwa bersepeda adalah olahraga yang menyenangkan, tetapi sangat penting untuk mengetahui dan melakukan tanggung jawab pengendara sepeda ketika turun ke jalan, karena kita tidak bersepeda sendirian.

Bersepeda adalah olahraga yang menyenangkan karena memadukan keragaman antara berbagai kendaraan dan transportasi, dan ketika harus melakukan perjalanan di jalan dan jalan raya, aspek mendasar adalah rasa hormat.
Bermacam peraturan dan undang-undang lalu lintas yang berbeda untuk masing-masing kendaraan dan manusia, selalu membuat perdebatan tentang perbedaan antara pengguna, dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Seringkali semua menuntut hak nya, semua mau mendapat apa yang menjadi bagiannya, sampai melupakan kewajibannya.
Sebagai pesepeda yang baik, kita juga mempunyai kewajiban yang harus kita laksanakan. Agar lebih bijaksana, lebih baik kita melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak. Kita harus menunjukkan pesepeda adalah orang dan olahraga yang menunjukkan rasa hormat dan aman, sehingga kita pesepeda juga akan mendapatkan hormat dari komunitas lalu lintas lainnya.

Kewajiban Utama Bersepeda

Berikut 10 kewajiban utama yang perlu kita lakukan dalam olahraga atau kegiatan bersepeda:
1. Apakah kita tahu cara memilih dan menggunakan jalan ketika bersepeda?
Prinsipnya sederhana: Pada jalan raya atau jalan umum, jika ada selalu gunakan jalur sepeda (bike lane), atau pakai sisi paling kiri dari jalan tersebut. Untuk pedestrian area (area pejalan kaki, bukan jalan umum), turun dari sepeda dan jadilah pejalan kaki dan/atau tuntun sepedanya.

  1. Rawat dan pastikan sepeda layak pakai. Sepeda yang baik belum tentu menjamin keselamatan, apalagi sepeda yang tidak baik! Ada beberapa metode cepat yang bisa dilakukan untuk memudahkan pengecekan sepeda.
  • Metoda ABC: Cukup 20 detik saja untuk melakukan pengecekan cepat ini, ya cuma 20 detik untuk menjaga keselamatan kita dan orang lain. A (Air-Tekanan Udara) , B (Brake-Rem), C (Chain&Control – Rantai&Kontrol).  Periksa tekanan angin pada ban, tekan dan pastikan rem berfungsi, pastikan putaran rantai dan stang aman. Lakukan ini jika kita memiliki waktu yang terbatas atau sepeda memang dalam keadaan terawat secara rutin.
  • Metoda M: Jika ada waktu yang lebih lama, bisa memakai metoda ini, hanya memakan waktu kurang lebih 3 menit. Memerlukan alat allen key (kunci L), obeng, dan mungkin pompa udara. Pastikan komponen sepeda pada posisi yang kencang dan berfungsi, serta tambah tekanan angin jika ban sepeda kurang tekanan udara.
  1. Gunakan lampu atau reflektor, wajib menggunakan yang berwarna putih di depan dan merah di belakang. Harganya tidak mahal, bisa membuat kita terlihat dari jarak aman terhadap orang dan kendaraaan sekitar. Visibility sangat penting, tidak hanya untuk melihat, tetapi juga agar terlihat. Contoh: semua motor sekarang wajib selalu menyalakan lampu, mobil sekarang juga sudah dilengkapi dengan DRL (Daylight Running Light – atau lampu yang menyala setiap mobil hidup). Begitu juga dengan sepeda, setidaknya lengkapi reflektor pada sepeda, dan gunakan baju atau rompi yang reflektif, supaya lebih aman bagi kita dan bagi sesama pengguna jalan.
  2. Masih bersepeda tanpa helm? Ini adalah salah satu tanggung jawab pengendara sepeda yang paling sering dikatakan mubazir: pengendara kendaraan roda dua di jalanan wajib memakai helm. Ungkapan itu sudah terlalu sering digunakan sampai dilupakan, tetapi itu adalah kebenaran sangat mendasar: Helm sepeda bisa menyelamatkan hidup Anda.
  3. Pernah lihat kompetisi balap sepeda profesional? Apakah mereka memakai headphone? Headphone tidak untuk dipakai sambil bersepeda, itu sangat dilarang. Mendengarkan headphone sambil bersepeda bisa berakibat sangat fatal terhadap keselamatan.
  4. Signaling (kode): Memberi signal atau kode baik dengan tangan ataupun alat/aksesoris tambahan merupakan kewajiban bersama sebagai pengguna jalan umum, tunjukkan hormat pada sesama pengguna jalan dengan memberi kode ketika akan bermanuver. Dan jangan pernah berpikir karena memakai sepeda, kita bisa melawan arah jalan apalagi tidak berhenti di lampu merah dan rambu stop.
  5. Jika bersepeda dalam group atau rombongan, kewajiban dan tenggang rasa kita sebagai pesepeda dan adalah maksimum bersepeda dalam dua baris, atau sepasang. Kita tidak bersepeda lebih dari dua baris, hormati yang lain jika ingin dihormati.
  6. Jangan pernah bersepeda pada trotoar. Ingat: jika ada pakai jalur sepeda, kalau tidak ikut di sisi kiri jalan, jangan ambil hak dan jalur yang bukan untuk sepeda.
  7. Senang bersepeda kencang? Tidak hanya berbahaya, tetapi secara umum dan masuk di dalam undang-undang resmi di berbagai negara, sepeda tidak melebihi 45 km/jam pada jalan umum. Jangan memakai kecepatan untuk mengejar waktu, nikmati bersepeda dengan aman dan benar.
  8. Kadang bersepeda diakhiri dengan bir dan alkohol. Silahkan jika tidak bersepeda lagi, tetapi kalau bersepeda harus dalam keadaan sadar dan normal. Baik itu di mobil, motor, sepeda, zero alcohol ketika berkendara.

You might also like More from author