Menhub Ingin Permasalahan ODOL Dapat Diselesaikan di 2019

132

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin permasalahan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada kendaraan logistik jalur darat seperti truk atau mobil dapat diselesaikan pada tahun 2019. Semua stakeholder yang berkaitan dihimbau untuk menghitung muatan yang sesuai dengan kapasitas angkut agar tidak berlebih.

“Saya mengingatkan kepada stakeholder supaya merencanakan dalam rencana kerja 2019, sudah tidak ada lagi yang namanya ODOL. Dari sekarang harus menghitung semuanya, pengusaha yang membangun truk jangan lagi membangun truk dengan kapasitas yang berlebih,” jelas Menhub Budi pada saat menjadi keynote speaker dalam acara Forum Perhubungan “Sudah Cukup Pembiaran ODOL” di Hotel Redtop Jakarta Pusat, Rabu (3/10).

Disampaikan dalam kesempatan yang sama, salah satu cara Kementerian Perhubungan untuk dapat mendukung terselesaikannya permasalahan ODOL dengan mengaktifkan jembatan timbang untuk terus mengawasi jumlah angkutan pada kendaraan logistik.

“Kita akan efektifkan, jembatan timbang Balonggandu dan Losarang. Oleh karenanya kami juga mengajak swasta dan pemerintah daerah untuk mengatur jembatan timbang secara bersama sehingga suatu proses kontrol angkutan ini bisa kita awasi secara bersama,” terang Menhub .

Selain mengaktifkan jembatan timbang, Menhub Budi juga menyampaikan bahwa ada cara lain yang dapat mengurangi ODOL yaitu dengan beralih menggunakan moda transportasi lain seperti kapal RoRo atau kereta api logistik untuk mengangkut muatan.

“Sebenernya ada suatu cara yang strategis adalah merubah cara pengangkutan, dengan tidak hanya menggunakan mobil. Ada kapal RoRo, ada kereta api. Nah sehingga ini kita harapkan dalam selang waktu 6 bulan atau 1 tahun ini bisa diikuti,” ungkapnya.

Sementara untuk evaluasi dari kebijakan terhadap kendaraan ODOL yang sudah berjalan sejak Agustus 2018 kemarin, terlihat sudah ada kemajuan seperti sudah terlihat pihak yang mulai mengurangi beban angkutan dan menandatangani kesepakatan agar menaati peraturan yang telah ditentukan.

“Beberapa sudah menaati dengan mengurangi, beberapa sudah tanda tangan untuk kesepakatan. Oleh karenanya kesepakatan-kesepakatan ini penting, kita tidak memberikan suatu pemaksaan bagi stakeholder tetapi mereka harus merencakan dan merubah itu semua,” jelas Menhub Budi.

Menhub Budi berharap kedepannya, masyarakat berkomitmen dengan budaya lalu lintas dan budaya berangkutan agar dapat mengurangi ODOL.

“Memahami bahwa untuk menjadi bangsa yang besar itu tidak selalu tentang kapasitas ekonomi, tetapi bangsa yang besar itu bangsa yang komitmen berkaitan dengan suatu budaya, utamanya budaya lalu lintas, budaya berangkutan,” tutup Menhub.

You might also like More from author